Senin, 14 Januari 2013

Profesionalisme Dewan Hakim Perlu Ditingkatkan

Banjarmasin (krb) – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang dilaksanakan setiap tahunnya ini memang tidak lepas dari adanya pro dan kontra. Mulai dari cara pelaksanaan, manfaat hingga sitem penilaian yang dilakukan oleh dewan hakim dalam menentukan pemenang. Karenanya diperlukan persamaan penilaian dewan hakim atau setidaknya ada suatu standar penilaian yang sipatnya objektif bukan subjektif.
Selain adanya standar penilaian yang objektif, kualitas dewan hakim masih perlu dipertanyakan. Kualitas dewan hakim juga turut mempengaruhi penilaian terhadap peserta dan kualitas sang juara yang dihasilkan. Karenanya kualitas dan profesionalisme dewan hakim perlu ditingkatkan dan ditegakkan guna mencegah terjadinya penilaian yang subjektif.
Hal ini diungkapkan Sekertaris daerah provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Arsyadi MM selaku ketua umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Prov. Kalsel. Di Hotel Fortuna Banjarmasin, Selasa (08/01) sore.
“Kualitas dewan hakim tentunya sangat menentukan dari hasil juara, dan kita sangat mengaharapkan adanya penilaian standar dan penilaian yang tidak subjektif. Sehingga juara yang kita hasilkan bisa membawa nama baik daerah dan bukan juara karena kelompok atau group. Tetapi juara berdasarkan standar penilaian,” ucap Pak Arsyadi.
Selain itu, dalam sambutannya pak Arsyadi juga mengaharapkan dalam merkrut dewan hakim hendaknya dilakukan secara berjenjang dan kemudian dilakukan pembinaan secara terus menerus sehingga menghasilkan generasi yang memiliki wawasan penilaian yang propesional dan mampu bersaing diefen nasional.
Pemerintah daerah telah melakukan pembinaan terhadap 100 orang tahfizh yang diberi insentif dan akan dievaluasi setiap tahunnya untuk mewakili Kalsel diajang nasional. Kedepannya juga diharapkan LPTQ mampu mebuat inovasi baru dalam melakukan pembinaan, dan pelestarian Al-Qur’an dan para tahfizh serta sistem penilaian yang berbasis IT.
Kegiatan pembinaan dewan hakim yang merupakan amanat musda MTQ di Tanah Bumbu ini dilaksanakan dari 8 hingga 10 Januari mendatang. Dan diikuti oleh 45 orang peserta yang merupakan anggota LPTQ Prov. Kalsel dan perwakilan LPTQ daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar